Untuk teman-teman yang
ingin segera terlepas dari jeratan riba. Dan igin segera lunas semua hutang cicilan
ribanya ke pihak bank. Bisa dengan cara mengajukan SURAT PERMOHON PELUNASAN KPR
DAN PENGHAPUSAN BUNGA DAN DENDA ke pihak bank terkait.
Keuntungannya kita
bisa hanya melunasi sisa pokok hutangnya saja. Dan tidak akan dikenakan denda
saat memang belum terbayarkan. Serta sudah tidak akan ada lagi bunga bank
setiap bulannya. Dan tidak ada lagi bunga berjalan. Yang nantinya yang dibayar
hanya pokok hutangnya saja. Berikut salah satu contoh FORMAT SURAT PERMOHON
PELUNASAN KPR DAN PENGHAPUSAN BUNGA DAN DENDA :
=====================================================
Kepada Yth,
___________
Consumer Loan Section Head
PT Bank ___________
(Isi Alamat Kantor Bank)
Perihal: Surat Permohonan Pelunasan Kredit
Pemilikan Rumah (KPR) & Penghapusan Bunga & Denda.
Dengan Hormat,
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
- Nama: _______
- Tempat Tanggal Lahir: _______
- Alamat: _______
- Telepon: _______
Dengan ini mengajukan permohonan Pelunasan
Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang saya ajukan ke PT Bank _______. dengan rincian sebagai berikut:
- Nama Nasabah: _______
- Nomor Nasabah: _______
- No. Rekening: _______
- Jenis Tabungan: _______
- Unit Pengelola: _______
- Penggunaan: _______
Pembelian rumah tersebut sebanyak satu unit
yang berlokasi di _______ dan permohonan Kredit _______ senilai Rp _______
yang diangsur selama ______.
Dasar pengajuan surat permohonan pelunasan
dan penghapusan bunga serta denda sebagai berikut :
- 1. Ingin berhenti dari riba. Karena etelah saya pelajari bahwa praktik riba diharamkan dalam agama yang saya anut dan yakini. Dan hal itu di jamin oleh Undang-undang Dasar 1945 Pasal 29 Ayat 1 dan 2. Yang berbunyi : (1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. (2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
- 2. Melaksanakan dan mentaati Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No 1 Tahun 2004. Yang menyatakan bahwa bunga bank termasuk riba dan hukumnya haram. (Fatwa Terlampir).
Mohon kiranya surat permohonan pelunasan
rumah ini agar dapat dibantu untuk dilakukan pelunasan pokok hutang yang
tersisa. Serta memohon untuk dilakukan penghapusan bunga dan denda pada cicilan
hutang yang tersisa.
Demikian surat permohonan ini saya ajukan
dengan sebenarnya dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta tidak ada
paksaan dari pihak manapun.
Tempat,
Tanggal Bulan Tahun
Nama &
Tada Tangan
=====================================================
Dan file contoh FORMAT SURAT PERMOHON PELUNASAN KPR DAN PENGHAPUSAN BUNGA DAN DENDA bisa unduh DISINI dalam bentuk file MS word.
Untuk File lengkap
Fatwa Majelis Ulama Indenisa (MUI) NO 1 Tahun 2004 Tentang Bunga bank adalah Haram.
Bisa unduh DISNI.
Jadi begitulah
kawan-kawan contoh FORMAT SURAT PERMOHON PELUNASAN KPR DAN PENGHAPUSAN BUNGA
DAN DENDA yang bisa saya bagikan. Semoga bermanfaat dan membantu teman-teman
dalam usahanya berhenti dari riba dan terbebas dari cicilan.
Surat ini juga
sebetulnya bisa digunakan oleh teman-teman yang mengalami Gagal bayar atau
mengalami ketidakmampu membayar cicilan KPRnya. Dengan surat ini akan terhindar
dari penyitaan sepihak dari Bank. Dan pihak Bank tidak akan melakukan segel
sampai bisa mengirim jawaba dari surat yang dikirimkan.
Selamat berjuang
Kawan-kawan. Alloh selalu bersama orang-orang beriman. Dan Alloh akan mudah
setiap langkah kita dalam mentaati perintahnya.
No comments:
Post a Comment
Hikmah dalam kata akan terkenang sepanjang massa. Sertakan Komentar Anda. (Perkataan yang Tidak Sopan Tidak Akan Ditampilkan)