Sekarang ini banyak
sekali lembaga pembiayaan keuangan atau Finance yang menyediakan kredit untuk
pembelian motor dan mobil. Syaratnya pun sudah begitu mudah. Dan tawaran
keuntungan kemudahan cicilan pun sangat menggiurkan. Akhirnya banyak umat Islam
yang membeli motor dan mobil lewat sebuah finance, atau lembaga pembiayaan
keuangan. Ya bahasa umumnya KREDIT MOTOR dan KREDIT MOBIL. Biasanya dilakukan oleh orang yang tidak
memiliki uang untuk membeli kendaraan tersebut. Tapi ngebet banget ingin
mempunyainya. Akhirnya nekat ambil kredit cicilan yang dibayar bulanan. Lalu bagaimana
HUKUM CICILAN KREDIT MOTOR DAN MOBIL MELALUI LEMBAGA PEMBIAYAAN KEUANGAN. Atai lebih sering disebut leasing.
Catatansangzundi | ilustrasi : beli mobil kredit |
Untuk memahi hukum
dari kredit cicilan dari pembiayaan tersebut. Kita harus memahami akad dan sekema
yang dibuat pembiayaan keuangan atau finance tersebut. Agar bisa tahu hukumya
boleh atau tidak. Halal ataukah haram. Semua itu dapat diketahui dari akad dan
sekama pembayaran hutang dari hasil pembiayaannya. Atau kata lain cicilan
kredit.
Dan beginilah
biasanya sekema dari sebuah finance atau pembiayan keuangan untuk sebuah kredit
cicilan kendaraan. Kita ambil contoh CICILAN KREDIT MOBIL.
Sebuah Mobil Dijual Cash / Tunainya Seharga
Rp. 300.000.00 (Tiga Ratus Juta)
1.
Jika ingin
dicicil selama 1 tahun.
Maka Wajib DP (down payment) = Rp. 33.024.000
Dan Wajib Cicilan Setiap Bulan = Rp. 27.024.000
Artinya Total Harga Mobil Jika dicicil selama 1 tahun
33.024.000 + (12 X 27.024.000) = Rp 357.312.000
Selisih harga Beli Kontan dan
Kredit cicilan 1 tahun = Rp 57.312.000
(Itupun
dengan catatan jika tidak pernah terlambat. Jika terlambat maka akan ditambah
denda yang tidak bisa diprediksi nominal bulannya dan total akhirnya).
2.
Jika ingin
dicicil selama 5 tahun.
Maka Wajib DP (down payment) = Rp. 43.500.000
Dan Wajib Cicilan Setiap Bulan = Rp. 7.247.000
Artinya Total Harga Mobil Jika dicicil selama 1 tahun
43.500.000 + (60 X 7.247.000) =
Rp 478.320.000
Selisih harga Beli Kontan dan
Kredit cicilan RP tahun = RP178.320.000
(Itupun
dengan catatan jika tidak pernah terlambat. Jika terlambat maka akan ditambah
denda yang tidak bisa diprediksi nominal bulannya dan total akhirnya).
catatan sangzundi | skema cicilan kredit mobil wuling |
Pada Skema Pertama
ini ada perbedaan harga cash / kontan dengan kredit cicilan 1 tahun senilai Rp
57.312.000. Dan pada Sekema kedua Selisih harga Beli Kontan dan Kredit cicilan 5 tahun senilai RPp178.320.000.
Artinya pada satu
jenis barang tapi memiliki dua harga / lebih. Maka ini termasuk pada transaksi
RIBA. Masuk kedalam jenis RIBA YAD. Yaitu terjadinya dua harga pada satu
barang yang ditransaksikan akibat penundaan waktu bayar. Dan HUKUMNYA HARAM
DALAM ISLAM.
Kemudian selisih
harga yang timbul pada dua SKEMA PEMBIAYAAN KREDIT MOBIL DIATAS sudah
ditentukan nilai cicilannya sejak awal akad. Yang nominalnya lebih dari dari
harga kontan. Maka dalam bahasa umum disebut BUNGA PINJAMAN. Dalam bahasan HUKUM
ekonomi Islam disebut RIBA Qordh. Karena mendapatkan keuntungan dari sebuah
pinjaman yang sudah ditentukan sejak awal.
Kemudian seandainya
saat perjalanan cicilan ternyata mengalami keterlambatan pembayaran. Maka sudah
pasti akan dikenakan DENDA. Biasanya dendanya juga ada banyak. Ada denda
Keterlembatan, denda bunga, dan denda bunga berjalan. Denda akibat dari sebuah keterlambatan
pembayaran cicilan hutang kredit dalam tinjauan Islam disebut dengan RIBA
JAHILIYAH. Hukumnya pun sama HARAM.
Untuk penjelasan
lebih lanjut bisa dibaca pada artikel : MENGENAL PENGERTIAN RIBA DAN JENIS-JENIS RIBA
Jadi dapat
disimpulkan dalam sebuah transaksi KREDIT CICILAN MOTOR DAN MOBIL seperti skema
diatas, terjadi beberapa TRANSAKSI RIBA. Minimal ada 3 jenis riba yang dilakukan
dalam satu kali transaksi cicilan Kredit motor dan mobil. Maka sudah jelas
HUKUM dari KREDIT CICILAN MOTOR DAN MOBIL melalui lembaga pembiayaan keuangan
atau Finance ini HARAM HUKUMnya. Dan wajib ditinggalkan agar bisa selamat dunia
akhirat.
No comments:
Post a Comment
Hikmah dalam kata akan terkenang sepanjang massa. Sertakan Komentar Anda. (Perkataan yang Tidak Sopan Tidak Akan Ditampilkan)