2014 tahun politik. Masuk April menjadi masa yang kursial
bagi peta pergerakan demokrasi dan penyokongnya. Persiapan pesat sudah dimulai
dengan berbagai sajian kampanye. Dari yang mengubar napsu lewat jogetan
dangdut, sampai menyebar uang seperti dermawa yang sesungguhnya.
Ya setiap lima tahun sekali pasti selalu ada dan tidak bisa
tidak. Kampanye tanpa dangdutan dan joget joget liar tidak bisa lepas. Katanya sih
untuk menjaring dan menghibur masa kampanye. Tapi apa harus dengan maksiat
seperti itu. Sajian aurat dan napsu membara. Wah gimana kalau nanti jadi ya?
Eh, tapi ada juga lho sekarang brand baru. Yaitu caleg
syariah. Seperti apakah itu? Yang katanya sih caleg yang akan mensyariahkan
Indonesia? Bisa memang wallohu ‘alam sih.
Tapi penamaan caleg syariah itu apakah sudah tepat? Saya juga
sama tidak paham masalah tepat dan tidak tepat. Benar dan tidak benarnya. Hanya
saja saya merasa seperti mengikuti kelatahan belakangan ini yang menjadikan
kata syariat menjadi brand jualan baru dan barang lama yang dimodipikasi.
Misal saja Bank Syariah, gadai syariah, kredit syariah dan
syariah-syariah lainnya. Brand yang cukup menjual di kultur maysrakat yang
mayoritas Islam. Saya sangat mengapresiasi dan bangga tentunya saat mengetahui
brand itu mulai merebak. Namun apa nyatanya. Setelah coba meneliti dan
menelisik ternyata prakteknya toh tidak jauh berbeda dengan yang konvensional. Toh,
di dalamnnya memakai riba juga ternyata. Hanya istilah bunga, pinalti dan
sebagainya diganti dengan istilah lain yang prakteknya ternyata riba. Mungkin nanti
di lain artikel akan saya uraikan.
Nah lalu bagaimana dengan brand baru caleg syariah? Apakah hanya
ganti baju dan isinya sama? Perlu ditunggu juga sih sepertinya. Apa benar
mereka nantinya akan mengubah Indonesia dengan tatanan syariat Islam? Yang menghapus
segala praktek maksiat di masyarakat dengan produk hukum yang mereka-mereka
buat? Nah ini janggal bukan. Caleg syariat membuat produk hukum. Padahal hukum
itu mutlak milik Alloh. Hukum selain hukum Alloh adalah bathil. Lalu perbuatan
membuat hukum itu termasuk perubuatan yang sesuai syari? Nah ini harus jadi
renungan kita juga. Kalau saya sih tidak ada kompetensi untuk menyatakan ini
dan itu. Yang pasti hanya mengajak untuk berpikir dengan cara yang lain.
Karena dalal ushul adalah asyasyari’atu huwa maa yasiru fi
thoriqil hukmil quran wash shunah. Syariat adalah apa-apa yang berjalan di atas
hukum alquran dan sunnah.
Jadi segala sesuatunya harus sesuai AlQuran dan Sunnah. Baik
prilaku, metode, mekanisme, tatacara, sistem dan segala aspek lainnya. Baik
secara individu maupun secara kolektif.
Nah, lalu apa pemilu munasabah dengan hukum alquran dan
sunnah?
Mari coba kita ukur saja bersama.
Dalam demokrasi siapa yang banyak itulah yang menang. Bukankah
seperiti itu? Jadi bukan bicara kebenaran mutlak. Namun berbicara siapa yang
lebih banyak itu yang jd hukum. Baik dalma pemilihan ataupun dalam penetapan
hukum. Jadi kita harus rela ikut yang banyak meski itu salah. Maka ketika kita
tidak ikut yang banyak putusan manusia itu, maka kita disebut sebagai orang
yang melawan hukum. Subhanalloh.
Padahal AlQuran dengan jelas melarang berbanyak-banyakan dan
mengikuti yang banyak. Itu dijelaskan dalam surat Al An’am ayat 116 :
Dan jika kamu menuruti kebanyakan
orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan
Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka
tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah)
Jelas bukan Alloh melarang kita untuk mengikuti kebanyakan
orang karena akan menyesatkan kita dari kebenaran.
Lalu rasul juga elarang memilih seorang pemimpin yang
meminta untuk dipilih. Lalu adakah saat ini caleg syariah yang tidak minta
untuk dipilih? Yang tidak menyebar sebuah janji.
Nah kesimpulannya.... apakah benar beliau-beliau ini caleg
syariah? Yang sesuai dengan konsensus Islam? Ataukah hanya jualan brand Islam
saja?
Wallohu’alam.. kontroversi dan pertentangan selalu ada. J
No comments:
Post a Comment
Hikmah dalam kata akan terkenang sepanjang massa. Sertakan Komentar Anda. (Perkataan yang Tidak Sopan Tidak Akan Ditampilkan)