Breaking

Merayakan Tahun Baru Hijriyah Adakah Dalam Ajaran Syariat Islam?


Bulan Muharrom segera datang kepada kita. Setiap tahun tentu kita selalu melewati bulan Muharrom ini. Yang mana bulan tersebut dikenal sebagai bulan pertama untuk hitungan dan susunan bulan pada tahun Hijriyah. Maka sering dikenal dengan sebutan tahun baru Hijriyah. Emh, betulkah ada tahun Hijriyah? Kita bahas saja nanti.

Seperti yang sering kita ketahui bersama, dan tentu kita sudah tahu dan tidak bisa mengelak, bahwa pada bulan Muharrom ini sering ada perayaan tahun baru Islam. Benarkah itu ada dan dibenarkan secara Syariat? Bagaimana pula posisi hukum merayakan malam tahun baru Islam? Mari kita bahas permasalahannya dan kita tinjau dalilnya.
Muharram Tahun Baru Hijriyah

Adakah Dalam Ajaran Islam Hari Besar Malam Tahun Baruan? (Merayakan Malam Tahun Baru Islam)

Setelah dicari dalam riteratur dan kitab tarikh apa pun, ternyata tidak ditemukan satu riwayat pun yang menceritakan tentang pernah diadakannya perayaan tahun baru Islam 1 Muharram. Karena tidak ada perayaan dalam menyambut bulan dan tahun baru tersebut. Yang dikisahkan hanya sebuah perjalan perjuangan Rasululloh Hijran dari kota Mekkah menuju kota Madinah demi menyelematkan dan memajukan dakwah Islam. Atau singkatnya Rasul dan para sahabat berkorban harta dan jiwa untuk untuk kejayaan Islam. Jadi malam tersebut dihiasi perjuangan perih getir. Bukan pesta pora kesenangan atau tenang-tenang berkumpul dalam suka cita, atau berdiam diri di mesjid dengan menangis. Sama sekali itu tidak dilakukan Rasul. 

Intinya tidak ada perayaan yang Rasul ajarkan dalam Syariat Islam untuk menyambut malam tahun baru Islam 1 Muharram. Karena yang dikenal dalam Syariat Islam. Perayaan hari besar Islam hanya dua saja, iedul fithri dan iedul adhha. Maka slain itu haram dan bathil.  Sebagaimana dalil Hadits di bawah ini : 

قدمت عليكم ولكم يومان تلعبون فيهما إن الله عز و جل أبدلكم بهما خيرا منهما يوم الفطر ويوم النحر
Saya mendatangi kalian dan kalian memiliki dua hari raya, yang kalian jadikan sebagai waktu untuk bermain. Padahal Allah telah menggantikan dua hari raya terbaik untuk kalian; idul fitri dan idul adha.” (HR. Ahmad, Abu Daud, dan Nasa’i).

Lalu Bagaimana Hukumnya Jika Kita Merayakan Tahun Baru Islam?

Pertanyaannya dari sub judul di atas, Lalu Bagaimana Hukumnya Jika Kita Merayakan Tahun Baru Islam? yang jelas-jelas perayaan tersebut tidak diajar Rasul dalam Syariat Islam. Untuk menjawabnya kita harus merunut terlebih dahulu permasalahnya. Yaitu dengan melihat sejarah darimana dan dari siapa serta sejak kapan budaya merayakan tahun baru Islam ini ada?

Yang jelas saya belum menemukan sumber yang menerangkan bahwa kapan tepatnya kebiasaan merayakan Tahun baru Hijriyah ini. Karena tadi sudah kita sama-sama bahas bahwa dalam syariat Islam Haq sudah tidak ditemukan literatur tersebut.

Dengan tidak mengurangi rasa hormat (heheh gaya) mari kita keyakinan umat sebelah (selain Islam) adakah budaya dan kebiasaan mereka dalam merayakan Tahun Baru?

Hindu. Ternyata di dalam budaya dan ajaran Hindu kita bisa menemukan budaya tahun baru dengan mudah. Orang Hindu merayakan penyambutan tahun baru sebagai hari besar dan hari suci dalam ajaran kehidupan berhindu mereka. Setiap tahun mereka taat merayakan tahun baru mereka dengan khidmat dan penuh penyambutan dengan cara mereka sendiri. Dimana tahun baru mereka sebetulnya yang lebih dikenal dengan NYEPI. Hari raya nyepi adalah tahun baru untuk umat Hindu.

Dan selain umat Hindu ternyata masih ada lagi yang merayakan dan membudayakan perayaan tahun baru. Seperti bangsa Babilonia yang merayakan tahun baru pada sekitar bulan November sebagai tahun perayaan awal tahun menyambut para dewa yang berganti tugas setiap tahunnya (aneh kok dewa ada masa tugasnya :D). Namun budaya itu mengalami akulturasi dengan budaya Romawi dan Yunani. Yaitu mengalami perpindahan waktu perayaan. Dari November bergeser menjadi satu Januari yang merupakan hari yang diyakini sebagai hari kelahiran dewa matahari.  

Satu point kita dapatkan. Ternyata di dunia ini ada kebiasaan dan budaya dari sebuah literatur merayakan tahun baru. Dan itu bukan dari ajaran Islam, namun sudah jelas bagi kita tahun baru meruapakan budaya dan syariat dari Hindu, Babilonia, Yunani dan Romawi.

Kalau begitu bagaimana Hukumnya? Mari kita lihat keterangan Rasululloh  tentang hal ini :

وعن ابنِ عُمرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُما قالَ: قالَ رسولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ((مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُو مِنْهُمْ)). أَخْرَجَهُ أبو داودَ، وصَحَّحَهُ ابنُ حِبَّانَ 
.
DariIbnu ‘Umar RA dia berkata : Telah bersabda  Rasululloh Saw. Siapa saja yang menyerupai (kebiasaan, kebudayaan, ibadah) Suatu kaum, maka dia termasuk kaum tersbut. Dikeluarkan oleh Imam Abu Daud dan di Shohihkan oleh Imam Ibnu Hiban.

Dari keterangan hadits di atas maka kita bisa pahami dengan mudah bahwa haram merayakan kebiasaaan membudayakan merayakan tahun baru. Karena sudah jelas Tahun baru budaya umat di luar Islam. Jika umat Islam merayakannya maka akan bisa menyebabkan umat Islam itu berpindah posisi menjadi umat mereka menurut Rasululloh.

Maka dengan alasan apapun tidak ada istilah dalam memperingati Tahun Baru Hijriyah kita mengadakan acara. Entah itu, dzikir, pengajian, perelombaan atau apapun itu. Tetap haram dalam pandangan Islam. karena ada satu ilat (penyakit masalah) yaitu penyelenggaraan tahun baru.


6 comments:

  1. Ya pasti lah ga ada komentar satu pun, karena rata2 orang mengomentari dengan kata2 kasar.

    ReplyDelete
  2. tapi kebanyakan umat islam sekarang ga tau tentang sejarah nya,,,
    bagusnya sii tulisan ini dimuat di artikel atw dimajah//

    ReplyDelete
  3. tapi kebanyakan umat islam sekarang belum tau tentang sejarahnya, bagusnya si tulisan ini di muat di artikel atau majalah :-)

    ReplyDelete
  4. jamal hamadi31 December, 2012

    ada tidak hadits nya kalau ada kitaberhenti bertahun baruan

    ReplyDelete

Hikmah dalam kata akan terkenang sepanjang massa. Sertakan Komentar Anda. (Perkataan yang Tidak Sopan Tidak Akan Ditampilkan)