Breaking

Ulasan Para Imam dan Ulama Hadits Terhadap Hadits Pertama yang Populer Sebagai Landasan Shaum / Puasa Enam Hari di Bulan Syawal.

Shaum, Shoum, Puasa, Shaum sunnah, Puasa Sunnah, Bid'ah, Shaum Syawal, Puasa syawal, Puasa enam hari Syawal, Puasa Bid'ah, Nyawalan
Puasa Enam Hari Syawal | Sumber : republika.co

Hadits Pertama :

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الصَّبَّاحِ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ الدَّرَاوَرْدِيُّ عَنْ يَزِيدَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أُسَامَةَ بْنِ الْهَادِ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ أَنَّ أُسَامَةَ بْنَ زَيْدٍ كَانَ يَصُومُ أَشْهُرَ الْحُرُمِ فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صُمْ شَوَّالًا فَتَرَكَ أَشْهُرَ الْحُرُمِ ثُمَّ لَمْ يَزَلْ يَصُومُ شَوَّالًا حَتَّى مَاتَ

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ash Shabbah berkata, telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz Ad Darawardi dari Yazid bin Abdullah bin Usamah bin Al Had dari Muhammad bin Ibrahim bahwa Usamah bin Zaid melakukan puasa pada bulan-bulan haram. Lalu Rasulullah bersabda kepadanya, "Berpuasalah di bulan Syawal. " Maka kemudian, ia tidak lagi berpuasa di bulan-bulan haram dan tidak pernah berhenti puasa Syawal hingga meninggal." IBNU MAJAH no hadits 1734.

Hadits di atas diriwayatkan oleh Imam IBNU MAJAH no hadits 1734. Dan setelah ditelaah derajat Hadits Ini Dhoif. Lalu bagaimana kita mengetahui kedudukan hadits ini dhoif dan tidak bisa dipakai. Kita bisa lihat dari setatus para rowi-rowi hadits daalam sanad perjelanan hadits tersebut sehigga bisa terhimpun dan tersebar. Apakah orang-orang yang menjadi perantara tersebarnya hadits ini dapat dipercaya atau tidak. Setatus tersebut bisa kita ketahui dengan merujuk keterangan dari kitab-kitab para imam dan ulama hadits. Dalam kitab-kitab ulama hadits akan dijelaskan setatus setiap rowinya.

Untuk Hadits ini IBNU MAJAH no hadits 1734 ada  beberapa rowi dalam perjalanan sanadnya sehingga hadits ini bisa sampai di Imam Ibnu Majah.

  • 1.       Muhammad bin Ash Shabbah.
  • 2.       Abdul Aziz Ad Darawardi.
  • 3.       Yazid bin Abdullah bin Usamah bin Al Had.
  • 4.       Muhammad bin Ibrahim.
  • 5.       Usamah bin Zaid.

Kita lihat pernyataan imam-imam dan ulama hadits dalam kitabnya. Kita mulai dari yang paling atas atau yang paling dekat kepada Nabi Muhammad. Maka kita ambil dari urutan nomer 5.

Usamah bin Zaid

Nama lengkapnya Usamah bin Zaid bin Haritsah bin Syurahbil. Dari lengkapnya kita akan mengetahui kalau Usamah adalah anak dari Zaid ibnu Haritsah. Dimana Zaid Ibnu Haritsah adalah anak angkat Nabi Muhammad, yang dahulunya merupaka budak dari keluarga ibunda Khadijah alkubro.

USAMAH bin Zaid ini tergolong sebagai kelompok SAHABAT NABI. Yang hidup sejaman dengan Nabi.

Kunyahnya (Panggilan) : Abu Muhammad.

Negri Hidup : Usamah ibnu Zaid tinggal menetap di Madinah.

Tahun Wafat : 54 Hijriyah.

Komentar ulama-ulama hadits terhadap Usamah ibnu Zaid, adalah komentar yang berasal Imam Ibnu Hajar Al Atsqolani. Beliau mengatakan jika Usamah ibnu Zaid ini adalah seorang sahabat yang terpercaya.


Muhammad bin Ibrahim.

Nama Lengkap : Muhammad bin Ibrahim bin Al Harits bin Kholid.

Kalangan / Golongan : Tabi’in kalangan yang biasa. Masa hidupnya setelah masa sahabat nabi. Hanya bertemu dengan beberapa sahabat nabi.

Kunyahnya (Panggilan) : Abu ‘Abdullah

Negri Hidup : Madinah

Tahun Wafat : 120 Hijriyah

Komentar ulama-ulama hadits :

  1. -          Imam Ya’qub Ibnu syaibah mengatakan bahwa Muhammad bin Ibrahim  seorang yang tsiqoh (terpercaya)
  2. -          Imam Ibnu Hajar Al Atsqolaani menagatakan bahwa Muhammad bin Ibrahim seorang yang tsioqh lahu afrod.
  3. -          Imam Adz Dzahabi mengatakan bahwa Muhammad bin Ibrahim ditsiqohkan oleh ulama-ulama hadits.


Yazid bin Abdullah bin Usamah bin Al Had

Nama Lengkap : Yazid bin Abdullah bin Usamah bin Al Had.

Kalangan / Golongan : Tabi’in kalangan yang biasa. Masa hidupnya setelah masa sahabat nabi. Hanya bertemu dengan beberapa sahabat nabi.

Kunyahnya (Panggilan) : Abu ‘Abdullah

Negri Hidup : Madinah

Tahun Wafat : 139 Hijriyah

Komentar ulama-ulama hadits :

  1. -          Imam Yahya ibnu Ma’in mengatakan Yazid bin Abdullah bin Usamah bin Al Had tsiqoh.
  2. -          Imam An Nasaa’i  menagatakan Yazid bin Abdullah bin Usamah bin Al Had tsiqoh.
  3. -          Imam Ahmad Ibnu Hambal mengatakan Yazid bin Abdullah bin Usamah bin Al Had berderajat Laisa bihi ba’s (tidak mengapa).
  4. (Derajat ini di bawah derajat tsiqoh yang yang menyebabkan sebuah hadits turun kualitas derjatnya jadi hadits hasan jika semua rowinya tsiqoh. Namun akan menjadi hadits dhoif jika ada satu saja dalam perjalanan rowinya yang dhoif. Keterangan ini bisa dibaca/dipelajari dalam kitab Mustholahul hadits)  
  5. -          Imam Abu Hatim mengatakan Yazid bin Abdullah bin Usamah bin Al Had tsiqoh.
  6. -          Imam Ibnu Hiban mengatakan Yazid bin Abdullah bin Usamah bin Al Had terdapat pada kitab at tisqoh.
  7. -          Imam ya’qub ibnu Sufyan mengatakan Yazid bin Abdullah bin Usamah bin Al Had tsiqoh.
  8. -          Imam Ibnu Hajar Al Atsqolaani mengatakan Yazid bin Abdullah bin Usamah bin Al Had tsiqoh mukatsir.
  9. -          Imam Adz Dzahabi mengatakan Yazid bin Abdullah bin Usamah bin Al Had tsiqoh mukatsir.

 

Abdul Aziz Ad Darawardi.

Nama Lengkap : Abdul ‘Aziz bi Muhammad bin ‘Ubaid bin Abu Ubaid.

Kalangan / Golongan : Itbaut tabiin kalangan pertengahan yang hidup setelah zaman tabiin.

Kunyahnya (Panggilan) : Abu Muhammad

Negri Hidup : Madinah

Tahun Wafat : 187 Hijriyah

Komentar ulama-ulama hadits :

  1. -          Imam Yahya bin Ma’n mengatakan Abdul ‘Aziz bi Muhammad bin ‘Ubaid bin Abu Ubaid liasa lahu ba’s.
  2. -          Imam Abu Zur’ah mengatakan Abdul ‘Aziz bi Muhammad bin ‘Ubaid bin Abu Ubaid seorang yang BURUK HAFALAN.
  3. -          Imam Ibnu Hiban mengatakan Abdul ‘Aziz bi Muhammad bin ‘Ubaid bin Abu Ubaid disebutkan dalam kitab attsiqoh.
  4. -          Imam Al Ajli mengatakan Abdul ‘Aziz bi Muhammad bin ‘Ubaid bin Abu Ubaid tsiqoh.

Muhammad bin Ash Shabbah

Nama Lengkap : Muhammad ibnu Ash Shabbah ibnu Sufyan

Kalangan / Golongan : Taabi’ul athba’ kalangan tua yang hidup setelah jaman itba’ut taabiin.

Kunyahnya (Panggilan) : Abu jafar

Negri Hidup : Jarjaro

Tahun Wafat : 240 Hijriyah

Komentar ulama-ulama hadits :

  1. -          Imam Abu Zur’ah mengatakan Muhammad ibnu Ash Shabbah ibnu Sufyan tsiqoh.
  2. -          Imam Abu Hatim mengatakan Muhammad ibnu Ash Shabbah ibnu Sufyan sholihul hadits (hadits yang selamat)
  3. -          Imam Ibnu Hiban mengatakan Muhammad ibnu Ash Shabbah ibnu Sufyan disebutkan dalam kitab ats tsiqoh.
  4. -          Imam Ibnu Hajar Al Atsqolaani mengatakan Muhammad ibnu Ash Shabbah ibnu Sufyan berderajat Shaduq

(Derajat perowi hadits di bahwah laisa lahu ba’s dan tsiqoh. Penilaian positif terhadap rowi. Yang bersumber pada ketaatannya kepada Alloh (‘adl). Namu rowi tersebut kurang dalam hafalan dan pemahamannya (Dhobith). Maka saat seluruh perjalanan rowi lainnya tsiqoh makan hadits ini menjadi hasan. Namun saat terdapat kedhoifan pada salah satu rowi lainnya makan derajatnya akan menjadi dhoif).

Dari uraian profil para rowi dalam perjalanan sanda hadits di atas kita bisa memusatkan perhatian lebih kepada rowi-rowi yang mendapatkan catatan khusus (minor) dari para imam. Untuk menentukan derajat hadits ini kuat atau lemah. Dan bisakah hadits ini dipakai sebagai landasan untuk beramal.

Kita bisa melihat Imam Ahmad Ibnu Hambal mengatakan Yazid bin Abdullah bin Usamah bin Al Had berderajat Laisa bihi ba’s (tidak mengapa).

(Derajat ini di bawah derajat tsiqoh yang yang menyebabkan sebuah hadits turun kualitas derjatnya jadi hadits hasan jika semua rowinya tsiqoh. Namun akan menjadi hadits dhoif jika ada satu saja dalam perjalanan rowinya yang dhoif. Keterangan ini bisa dibaca/dipelajari dalam kitab Mustholahul hadits).

Dan dalam perjalanan sanad hadits ditemukan rowi yang dhoif. Yang menyebabkan derajat laisa lahu b’as ini jatuh pada derajat dhoif. Yaitu komentar  Imam Abu Zur’ah mengatakan Abdul ‘Aziz bi Muhammad bin ‘Ubaid bin Abu Ubaid seorang yang BURUK HAFALAN.

Jika mengikuti adab dalam pengamalam hadits menurut ilmu mustholahul hadits maka hadits ini tidak bisa dijadikan hujjah atau landasan dalil untuk melaksanakan ibadah. Karena  kecacatan pada rowinya yang menyebabkan derajat hadits ini jatuh kepada dhioif.

Silahkan dibaca Ulasan para imam dan ulama hadits terhadap hadits kedua. KLIK LINK JUDUL berikut.

2. Ulasan Para Imam dan Ulama Hadits Terhadap Hadits KEDUA yang Populer Sebagai Landasan Shaum / Puasa Enam Hari di Bulan Syawal.

No comments:

Post a Comment

Hikmah dalam kata akan terkenang sepanjang massa. Sertakan Komentar Anda. (Perkataan yang Tidak Sopan Tidak Akan Ditampilkan)