Breaking

Ulasan Para Imam dan Ulama Hadits terhadap Hadits KEDUA yang Populer Sebagai Landasan Shaum / Puasa Enam Hari di Bulan Syawal.

Ulasan Para Imam dan Ulama Hadits terhadapa Hadits Kedua yang populer sebagai landasan shaum / puasa enam hari di bulan syawal.

Shaum, Shoum, Puasa, Shaum sunnah, Puasa Sunnah, Bid'ah, Shaum Syawal, Puasa syawal, Puasa enam hari Syawal, Puasa Bid'ah, Nyawalan
Puasa Enam Hari Syawal | Sumber : republika.co


حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ حَدَّثَنَا سَعْدُ بْنُ سَعِيدٍ عَنْ عُمَرَ بْنِ ثَابِتٍ عَنْ أَبِي أَيُّوبَ الْأَنْصَارِيِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ فَذَلِكَ صِيَامُ الدَّهْرِ

Telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah, telah menceritakan kepada kami Sa'ad bin Sa'id dari 'Umar bin Tsabit dari Abu Ayyub Al Anshari berkata, Rasulullah bersabda, "Barang siapa puasa Ramadan kemudian dilanjutkan enam hari di bulan Syawal, terhitung puasa sepanjang masa." Hadits Riawayat Imam AHMAD nomer 22433.

Dari hadits di atas maka akan kita tarik dahulu sanad perjalanan hadits yang melibatkan beberapa rowi hadits :

  • 1.       Abu Mu'awiyah.
  • 2.       Sa'ad bin Sa'id.
  • 3.       'Umar bin Tsabit.
  • 4.       Abu Ayyub Al Anshari.

 

Abu Ayyub Al Anshari

Nama Lengkap : Khalid bin Zaid bin Kulaib.

Kalangan / Golongan : Shohabat Nabi.

Kunyahnya (Panggilan) : Abu Ayyub

Negri Hidup : Madinah

Tahun Wafat : 50 Hijriyah

Komentar ulama-ulama hadits :

  1. -          Ulama hadits bersepakat jika beliau seorang shohabat yang terpercaya.

 

'Umar bin Tsabit

Nama Lengkap : Umar bin Tsabit bin Al Harits.

Kalangan / Golongan : Tabii’in kalangan pertengahan.

Kunyahnya (Panggilan) : (tidak diketahui)

Negri Hidup : Madinah

Tahun Wafat : (tidak diketahui)

Komentar ulama-ulama hadits :

  1. -          Imam Bbnu Hibban mengatakan Umar bin Tsabit bin Al Harits disebutkan dalam ats tsiqoh.
  2. -          Imam Adz Dzahabi mengatakan Umar bin Tsabit bin Al Harits para imam hadits mentsiqohkan.
  3. -          Imam An Nasaa’i mengatakan Umar bin Tsabit bin Al Harits tsiqoh.
  4. -          Imam Al ‘Ajli mengatakan Umar bin Tsabit bin Al Harits tsiqoh.
  5. -          Imam Ibnu Hajar Al Atsqolaani mengatakan Umar bin Tsabit bin Al Harits tsiqoh.

 

Sa'ad bin Sa'id

Nama Lengkap : Sa'ad bin Sa'id.

Kalangan / Golongan : Tabi’in kalangan biasa.

Kunyahnya (Panggilan) : (tidak diketahui)

Negri Hidup : Madinah

Tahun Wafat : 141 Hijriyah

Komentar ulama-ulama hadits :

  1. -          Imam Muhammad ibnu Sa’d mengatakan Sa'ad bin Sa'id tsiqoh.
  2. -          Imam Adz Dzahabi mengatakan Sa'ad bin Sa'id shaduq. (Derajat perowi hadits di bahwah laisa lahu ba’s dan tsiqoh. Penilaian positif terhadap rowi. Yang bersumber pada ketaatannya kepada Alloh (‘adl). Namu rowi tersebut kurang dalam hafalan dan pemahamannya (Dhobith). Maka saat seluruh perjalanan rowi lainnya tsiqoh maka hadits ini menjadi hasan. Namun saat terdapat kedhoifan pada salah satu rowi lainnya maka derajatnya akan menjadi dhoif).
  3. -          Imam Ibnu Hiban mengatakan Sa'ad bin Sa'id tsiqoh.
  4. -          Imam Ahmad Ibnu Hambal mengatakan Sa'ad bin Sa'id seorang rowi yang DHOIF.
  5. -          Imam Al ‘ajli mengatakan Sa'ad bin Sa'id tsiqoh.

 

Abu Mu'awiyah

Nama Lengkap : Muhammad bin Kazim.

Kalangan / Golongan : Taabi’ul Athba kalangan tua.

Kunyahnya (Panggilan) : Abu Mu’awiyah

Negri Hidup : Kuffah

Tahun Wafat : 195 Hijriyah

Komentar ulama-ulama hadits :

  1. -          Imam An Nasaa’i mengatakan Abu Mu’awiyah tsiqoh
  2. -          Imam Ibnu Kharasy mengatakan Abu Mu’awiyah Shaduq.
  3. -          Imam Ibnu Hibban mengatakan Abu Mu’awiyah disebutkan dalam ats tsiqoh.
  4. -          Imam Ibnu Sa’d mengatakan Abu Mu’awiyah tsiqoh.
  5. -          Imam Al’Ajli mengatakan Abu Mu’awiyah tsiqoh.
  6. -          Imam Al ‘Ajli meralat dikemudian hari dan mengatakan Abu Mu’awiyah yang tertuduh sebagai seorang murji’ah. (Murji’ah adalah sebuah aliran paham yang berbahaya dalam Islam. Karena tidak menghukum orang yang berbuat dosa-dosa besar. Dan bagi orang murji’ah iman cukup hanya dalam hati. Tidak perlu diucapkan dan tidak perlu ada perbuatan amalan.)

Dari uraian profil para rowi dalam perjalanan sanda hadits di atas kita bisa memusatkan perhatian lebih kepada rowi-rowi yang mendapatkan catatan khusus (minor) dari para imam. Untuk menentukan derajat hadits ini kuat atau lemah. Dan bisakah hadits ini dipakai sebagai landasan untuk beramal.

Kita bisa melihat Sa’ad bin Sa’id yang secara langsung dilebeli gelar rowi DHOIF oleh Imam Ahmad Ibnu Hambal. Dari sini sudah menjadikan hadits ini menjadi dhoif dan tidak bisa diamalkan sebagai hujah melaksanakan suatu ibadah. Terlebih adanya catatan rowi seorang murji’ah dari Imam Al ‘Ajli yaitu rowi yang bernama Abu Mu’awiyah.

Jika mengikuti adab dalam pengamalam hadits menurut ilmu mustholahul hadits maka hadits ini tidak bisa dijadikan hujjah atau landasan dalil untuk melaksanakan ibadah. Karena  kecacatan pada rowinya yang menyebabkan derajat hadits ini jatuh kepada dhoif.

Wallohu’alam


Baca ulasan para ulama dan imam hadits untuk hadit pertama. KLIK JUDUL DIBAWAH INI!

1. Ulasan Para Imam dan Ulama Hadits Terhadap Hadits PERTAMA yang Populer Sebagai Landasan Shaum / Puasa Enam Hari di Bulan Syawal


Ulasan Sanad Rowi pada bahasan hadits di atas diambil dari kitab Kutubut Tis'ah, Atlas Hadits dan Enslikopedi Hadits.

Instal Aplikasi andorid Kutubut Tis'ah KLIK DI SINI.

No comments:

Post a Comment

Hikmah dalam kata akan terkenang sepanjang massa. Sertakan Komentar Anda. (Perkataan yang Tidak Sopan Tidak Akan Ditampilkan)