Kedudukan Hadits Shoum / Puasa Enam Hari di Bulan Syawal
Setelah selasai shaum sebulan penuh di bulan
Romadhon, banyak yang kemudian mengikutinya dengan shaum sunnah enam hari di
bulan Syawal. Sebagai bentuk kecintaan kepada bentuk ritus ibadah Islam. Dan
ingin terus mendekatkan diri kepada Alloh. Meski Romadhon telah berlalu.
Puasa Enam Hari Syawal | Sumber : republika.co
Namun dalam ibadah tentu tidak bisa hanya
bermodalkan atau berlandaskan semangat saja. Tentu harus ada ilmu dan landasan
dalil nash yang shohih dan bisa dipertanggungjawabkan. Hal ini sesuai dengan
keterangan surat Al Isro ayat 36 yang menyatakan jika dalam berbadah wajib
dilandasi oleh ilmu.
وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهٖ عِلْمٌ ۗاِنَّ السَّمْعَ
وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ اُولٰۤىِٕكَ كَانَ عَنْهُ مَسْـُٔوْلًا
36. Dan janganlah kamu mengikuti
sesuatu yang tidak kamu ketahui. Karena pendengaran, penglihatan dan hati
nurani, semua itu akan diminta pertanggungjawabannya.
Lalu kemudian dalam ibadah tidak boleh hanya sekedar mengikuti kebanyakan
orang, atau mengikuti kebiasaan leluhur dari dulunya atau hanya sekedar
ikut-ikutan saja. Syarat terpenting dalam ibadah yang diterima adalah ittiba’ur
rosul atau mengikuti contoh ajaran dan prilaku ibadah Rosululloh. Seperti yang
Alloh jelaskan dalan surat Al imran ayat 31 :
قُلْ اِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّوْنَ اللّٰهَ فَاتَّبِعُوْنِيْ
يُحْبِبْكُمُ اللّٰهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوْبَكُمْ ۗ وَاللّٰهُ غَفُوْرٌ
رَّحِيْمٌ
31. Katakanlah (Muhammad), “Jika
kamu mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mencintaimu dan mengampuni
dosa-dosamu.” Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.
Begitupun halnya dalam kita melaksanakan ibadah shaum / puasa sunnah enam hari
di bulan syawal. Ada keharusan mengetahui ilmunya. Mengerti dasar dalilnya. Tahu
bagaimana kondisi dalil tersebut. Baik mari coba kita ulas beberapa hadits
tentang shaum / puasa enam hari di bulan syawal.
Berikut beberapa hadits populer yang menjadi landasan kebanyakan orang
melakukan shuam / puasa enam hari di bulan syawal.
Hadits Pertama :
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الصَّبَّاحِ
حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ الدَّرَاوَرْدِيُّ عَنْ يَزِيدَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ
بْنِ أُسَامَةَ بْنِ الْهَادِ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ أَنَّ أُسَامَةَ
بْنَ زَيْدٍ كَانَ يَصُومُ أَشْهُرَ الْحُرُمِ فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صُمْ شَوَّالًا فَتَرَكَ أَشْهُرَ الْحُرُمِ
ثُمَّ لَمْ يَزَلْ يَصُومُ شَوَّالًا حَتَّى مَاتَ
Telah menceritakan kepada kami
Muhammad bin Ash Shabbah berkata, telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz Ad
Darawardi dari Yazid bin Abdullah bin Usamah bin Al Had dari Muhammad bin
Ibrahim bahwa Usamah bin Zaid melakukan puasa pada bulan-bulan haram. Lalu
Rasulullah ﷺ bersabda kepadanya,
"Berpuasalah di bulan Syawal. " Maka kemudian, ia tidak lagi
berpuasa di bulan-bulan haram dan tidak pernah berhenti puasa Syawal hingga
meninggal." IBNU MAJAH no hadits 1734
Hadits Kedua :
حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ حَدَّثَنَا
سَعْدُ بْنُ سَعِيدٍ عَنْ عُمَرَ بْنِ ثَابِتٍ عَنْ أَبِي أَيُّوبَ
الْأَنْصَارِيِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ فَذَلِكَ صِيَامُ
الدَّهْرِ
Telah menceritakan kepada kami
Abu Mu'awiyah, telah menceritakan kepada kami Sa'ad bin Sa'id dari 'Umar bin
Tsabit dari Abu Ayyub Al Anshari berkata, Rasulullah ﷺ bersabda, "Barang siapa puasa Ramadan kemudian
dilanjutkan enam hari di bulan Syawal, terhitung puasa sepanjang masa." Hadits Riawayat Imam AHMAD nomer 22433.
Dari kedua hadits di atas kebanyakan orang menjadikan landasan hujjah
melaksanakan shaum enam hari di bulan syawal. Namun bagaimana kedudukan kedua
hadits populer di atas. Apakah bisa diamalkan untuk landasan ibadah ataukah
tidak. Secara garis besar ulama hadits menggolongkan kedua hadits di atas
sebagai hadits dhoif. Atau hadits yang lemah tidak bisa dijadikan hujjah
sebagai landasan ibadah.
Namun kita wajib mempelajari dan mengetahui secara pasti letak kedhoifan
kedua hadits di atas seperti apa. Ari kita simak bersama ulasan para imam dan
ulama hadits terhadap dua hadits populer yang dijadikan hujjah alasan
melaksanakan shaum sunnah.
Berikut pemaparan lengkap ulasan para imam dan ulama hadits. Silahkan diklik pada judulnya!
o....ternyata....segala sesuatu perlu ilmunya
ReplyDelete