Breaking

AWAS ADA AGAMA BARU! AGAMA BAHA’I KINI SUDAH DIAKUI PEMERINTAH

Bermula saat Saya sedang asyik baca beberapa artikel. Tiba-tiba ada notif pesan yang mengirimkan link surel. Dibuka isinya link mentri agama Yaqut sedang berpidato mengucapkan Selamat Hari Raya Naw-Ruz 178 EB. Kagetnya agama apa Baha’i itu. Sejak kapan ada tambahan agama resmi yang diakui pemerintah Indonesia. Karena ini ucapannya resmi dari mentri agama mewakili pemerintah dan juga kepanjangan tangan dari seluruh rakyat Indonesia juga. Saya ingat-ingat kok tidak pernah ada yang bahas dari kalangan teman-teman. Tidak ada juga yang bertanya sebelumnya tentang Baha’i ini.




Saya langsung bergerak. Tinggalkan tulisan yang sedang dibaca. Bergerak mencari sumber data. Tanya ke sana-kesini. Mentions beberapa orang yang sekiranya bisa memberi jawaban. Setalah mendapat info grafis singkat sejarah dan gambaran sederhana. Saya berpindah ke laptop cari data info tambahan melalui wikipedia dan bank data lainnya.  Tak lama saya mendapatkan screenshoot surat keputusan resmi juga dari pemerintah tentang izin untuk agama baha’i ini. Nanti datanya akan saya sajikan. Karena saya rasa hal ini juga penting untuk diketahui semua kawan-kawan.

Dari data yang didapat Baha’i adalah ajaran agama yang lahir untuk pertama kalinya di wilayah Persia sekitar tahun 1863. Pendirinya bernama Mirza’ Husayn ‘Ali Nurri yang kemudian digelari dengan sebutan Baha’ullah. Yang artinya Kemulian Allah. Yah, lumayan nyerempet Islam dan agama syamawi lainnya dengan sebutan Allah. Karena memang ternyata Baha’i juga sama berkeyakinan monoteisme.

Memang tidak heran banyak kemiripan dengan Islam. Jika ditilik dari sejarahnya Baha’i adalah keyakinan agama terusan dari ajaran keyakinan sebelumnya diberedel di Persia oleh ke Kekhalifahan Turki Utsamani. Kayakinan sebuah ajaran yang disebut Bab (artinya pintu dalam bahasa Arab) yang merupakan salah satu sakte dari aliran Syiah pada masa itu. Ajaran ini dibawa oleh Sayyid ‘Ali Muhammad dari Shiraz Persia pada tahun 1817-1844. Dia mengatakan bahwa banyak kalimat dalam kitab suci yang harus diartikan secara kiasan. Bukan diartikan secara harfiah seperti yang terjadi pada saat itu dan saat ini. Sehingga bagi dia orang-orang telah salah dalam beragama karena salah mengartikan kitab suci secara literlek. Agak mirip ya dengan gerakan liberal saat ini, yang sering mengatakan AlQuran harus diartikan dari sudut pandang berbeda.

Kembali ke ajaran Bab. Pernyataan Ini adalah sebuah kekeliruan baginya. Dikalangan para ulama saat itu. Bahkan Dia juga mengatakan bahwa dirinya adalah manifest kongkrit dari perwujudan tuhan yang ada di dunia. Sikap dan pernyataan itu yang menjadi pemantik permusuhan dan perlawan dari ulama Islam dengan dirinya. Bahkan pemerintah Islam pada saat itu menjatuhkan hukuman penjara padanya. Dia diasingkan di sebuah benteng di wilayah Azerbaizan. Namun ajarannya terus berkembang meski sempat dipindah ke daerah sangat terpencil bernama Benteng Chihriq. Hingga akhirnya pemerintahan pada saat itu memutuskan untuk menjatuhkan hukuman mati pada Bab pada tahun 1850. Tapi kemudian mayatnya berhasil dicuri oleh para pengikutnya. Kemudian dikuburkan di Bukit Karmel Palestina. Tempat yang sudah ditentukan oleh Baha’ulloh sebagai garis penurus ajarannya. Kabarnya wilayah tersebut menjadi bagain dari wilayah yang dicaplok oleh Penjajah Zionis. Kuburannya pun menjadi destinasi suci kaum pengikut Baha’i sebagai salah satu tujuan ziarahnya. Bahkan sekarang kantor resmi untuk administrasinya berada di  wilayah Haifa Israel (Baca Zionis Penjajah).

Lalu bagaimana Baha’i bisa masuk ke Indonesia dan sejak kapan. Dalam catatan yang didapat Baha’i ini masuk sekitar tahun 1878. Atau tidak jauh setelah perkembangan pesat mereka di Iran dan Palestina. Hanya berjarak 15 tahunan saja agar bisa sampai ke tanah Nusantara. Paham ini dibawa oleh dua orang pedagang berkebangsaan Persia dan Turki. Mereka dikenal dengan nama Jamal Efendi dan Mustafa Rumi. Meraka mendarat di wilayah Sulawesi dan mengembangkan ajarannya mulai dari sana. Hingga bisa menyebar dan banyak diikuti oleh penduduk Indonesia.

Sampai tiba di periode tahun 1962 Presiden Soekarno resmi melarang kegiatan dan penyebaran ajaran Baha’i. Keputusannya tertuang dalam KEPRES no 264 tahun 1962. Dalam pernyataan Presiden Soekarno menyatakan bahwa asa dasar dan tujuan pada lembaga organisasi yang dibubarkan tidak sesuai dengan tujuan bahasa Indonesia pada saat itu. Karena bukan hanya Baha’i yang saat itu dibubarkan dan dilarang. Termasuk didalam gerakan tarekat freemason. Loge Agung, rotary dan lainnya. Mungkinkah Presiden Soekarno mengelompokan Baha’i sebagai salah satu sel organisasi dari gerakan freemason yang dulu subur tumbuh di Indonesia. Jika tidak, apa yang menjadi alasan Soekarno memberikan keputusan dalam surat yang sama dengan kelompok gerakan freemason.

 Info Grafis Singkat Perjalanan Baha'i


Namun surat pembubaran tersebut kini sudah dicabut oleh Presiden Gusdur pada tahun 2000. Keputusan yang tertuang dalam Kepres no 23 tahun 2000. Maka ajaran Baha’i kembali bisa menyebar dan beraktifitas di bumi pertiwi ini hingga saat ini.

Tangkapan Layar KEPPER no 23 Tahun 2000


Dari segi ibadahnya Baha’i seperti menduplikasi Islam dan di-mix dengan ajaran agama lainnya. Baha’i melakukan ibadah sholat. Namun sholatnya berbeda dengan Islam. Mereka sholat cukup melantunkan doa-doa saja. Katanya dalam sehari tiga waktu saja. Dan membaca salah satu dia yang diajarkan dalam tulisan suci Baha’ulloh. Setidaknya itu yang tertulis dalam laman web resmi mereka. Dan itu dilakukan secara individu saja atau masing-masing. Tidak berjamaah. Meski mereka sebetulnya punya tempat ibadah yang dinamakan Mashriqul Adhkar. Tapi hanya digunakan untuk melantukan doa-doa saja. Atau digunakan meditasi jiwa seperti yang dilakukan oleh para penganut ajaran Bushisme.

Mereka juga berpuasa wajib selama 19 hari saja. Sekali dalam setahun. Bahkan hal itu dalam prolog Mentri Agama Yaqut turut dijelaskan. Yang mana setelah berpuasa mereka berlebaran. Merayakan hari raya yang dinamakan hari raya Nawruz. Hari raya Nawruz ini merupakan hari yang sama dengan tahun baru tradisional Iran yaitu pada tanggal 21 Maret. Dari segi pernikahan mereka sama menikah dan melarang homseksual. Melarang berzinah dan menggunjing juga.Pun sama untuk hal judi dan minuman beralkohol menjadi perbuatan yang dilarang dalam agama Baha’i.

Rasa-rasana kok banyak miripnya dengan ritus ibadah yang biasa umat Islam lakukan. Apakah ini menjadi gerakan sempalan dari Islam? Kita harus hati-hati,cermat dan bijaksana dalam menyikapi hal ini. Kita umat Islam tentu jagan abai dengan persoalan seperti ini. Jangan juga bertindak gegabah tanpa dasar dan bukti yang kuat. Jika Baha’i agama mandiri maka kita tidak boleh mengganggunya. Hanya tetap wajib berdakwah menyampaikan Islam dan ketauhidan pada pengikutnya. Jika Baha’i menyatakan bagian Islam ini sudah masuk pada ranah penistaan. Karena mengubah dasar-dasar ajaran dari Islam yang sudah baku dalam Al-Quran dan Sunnah. Maka kita wajib menyerukan kepada pengikutnya taubatan nasuha. Dan menghentikan penyebarannya dan pembubaran segela kegiatannya.

Kita pegang teguh dasar Islam sesuai tuntunan dari Nabi Muhammad Sholahu ‘alayhi wassalam yang menyabdakan :


عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَالْحَجِّ وَصَوْمِ رَمَضَانَ. رواه البخاري

Artinya: Diriwayatkan dari Ibnu Umar ra., ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Islam dibangun atas lima: Bersaksi bahwasanya tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, haji, dan puasa ramadhan.”  Hadits Riwayat  Al-Bukhari.

Wallohu’alam

No comments:

Post a Comment

Hikmah dalam kata akan terkenang sepanjang massa. Sertakan Komentar Anda. (Perkataan yang Tidak Sopan Tidak Akan Ditampilkan)